Petunjuk teknis upah minimum dan astek (asuransi tenaga kerja

Merek: astek

astek   astek Pelaksanaan Pungutan Iuran (Astek) Asuransi Tenaga dalam Propinsi Daerah Istimewa Aceh.

astek b. ASTEK sendiri berganti nama melalui UU No.3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JAMSOSTEK). Dan melalui PP No.36/1995 ditetapkannya PT. Jamsostek 

astek (1) Tenaga kerja yang bekerja pada perusahaan wajib dipertanggungkan dalam ASTEK program asuransi kecelakaan kerja dan asuransi kematian, dan wajib menjadi 

Rp.130.000
Rp.141.304-8%
Kuantitas
Dijual oleh